Skip to main content
Submitted by ivan_dinata on March 24, 2024

Pemohon informasi dapat datang langsung ke kantor PPID Humas PT Brantas Abipraya (Persero) untuk melakukan pengisian formulir permintaan informasi dan/atau melakukan permohonan informasi melalui situs web brantas-abipraya.co.id dengan melakukan pengisian formulir permohonan informasi. Pemohon informasi wajib memenuhi persyaratan yang ditentukan, di antaranya wajib menyerahkan copy identitas yang masih berlaku (KTP) dan lampiran pendukung lainnya seperti surat pengantar dari Universitas/Institusi/Lembaga.