Daftar Rancangan Peraturan
Daftar Peraturan yang Telah Disahkan
PT Brantas Abipraya (Persero) Resmikan Prosedur Baru untuk Tingkatkan Efisiensi dan Efektivitas Proses Bisnis Tahun 2025
Dalam upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kinerja operasional dan tata kelola perusahaan yang baik, PT Brantas Abipraya (Persero) telah merilis dan mengesahkan serangkaian prosedur terbaru pada tahun 2025. Prosedur-prosedur ini disusun sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menciptakan sistem kerja yang lebih terstruktur, efisien, dan efektif, serta untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas bisnis berjalan sesuai dengan standar operasional yang telah ditetapkan.
Salah satu prosedur kunci yang telah disahkan adalah *Prosedur Penyusunan dan Pengendalian Prosedur/Petunjuk Kerja*. Prosedur ini dirancang untuk menjadi acuan dalam merumuskan, menyusun, merevisi, serta mengendalikan seluruh dokumen prosedur dan petunjuk kerja yang digunakan di lingkungan perusahaan. Dengan diberlakukannya prosedur ini, PT Brantas Abipraya (Persero) menargetkan terciptanya keseragaman dalam pelaksanaan proses bisnis, pengurangan risiko operasional, serta peningkatan akuntabilitas dan transparansi di seluruh unit kerja.
Penerapan prosedur ini juga diharapkan dapat mendukung pencapaian tujuan strategis perusahaan secara lebih optimal, dengan memastikan bahwa setiap proses operasional memiliki dasar yang kuat, terdokumentasi, dan dapat ditelusuri. Selain itu, prosedur ini menjadi fondasi penting dalam pengembangan sistem manajemen mutu yang berkelanjutan, sejalan dengan prinsip-prinsip good corporate governance (GCG) dan standar manajemen internasional.
Langkah ini mencerminkan komitmen PT Brantas Abipraya (Persero) dalam memperkuat sistem manajemen internal serta menjawab tantangan dinamika industri konstruksi nasional yang semakin kompleks dan kompetitif. Perusahaan akan terus mengembangkan dan memperbarui prosedur-prosedur lainnya sebagai bagian dari strategi transformasi menuju organisasi yang lebih agile, adaptif, dan berorientasi pada keunggulan operasional.
Daftar Rancangan Peraturan dalam Rencana
Dalam rangka memperkuat sistem tata kelola perusahaan dan meningkatkan efisiensi serta efektivitas proses bisnis internal, PT Brantas Abipraya (Persero) telah menetapkan sejumlah prosedur dan petunjuk kerja terbaru pada tahun 2025. Prosedur-prosedur ini disusun dan diperbarui oleh masing-masing departemen/fungsi sesuai bidang tanggung jawabnya, guna memastikan keselarasan dengan standar operasional perusahaan serta mendukung pencapaian tujuan strategis.
Berikut ini adalah daftar nama prosedur yang telah disusun, direvisi, dan difinalisasi sepanjang tahun 2025:
1. Prosedur Pengelolaan dan Tindak Lanjut Pelaporan Pelanggaran (Whistle Blowing System)
2. Prosedur Komunikasi Eksternal & Internal
3. Manual Akuntansi
4. Prosedur Pelaksanaan Perpajakan
5. Prosedur Penyusunan Laporan Keuangan
6. Prosedur Penerbitan Instrumen Keuangan
7. Prosedur Kegiatan Divestasi Anak Perusahaan dan/atau Perusahaan Patungan
8. Manual Perusahaan
9. Manual Departemen QHSE
10. Prosedur Perencanaan dan Pengorganisasian IT
11. Prosedur Operasi TI
12. Prosedur Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan
13. Prosedur Manajemen Keselamatan Lalu Lintas
14. Prosedur Pengelolaan Lingkungan dan Lingkungan Proyek
15. Prosedur Komunikasi, Partisipasi dan Konsultasi
16. Prosedur Pengelolaan Efisiensi Energi
17. Prosedur Manajemen Pengelolaan Air pada Proyek dan Kantor
18. Prosedur Sistem Manajemen Kepatuhan
19. Prosedur Rencana Kebutuhan Dana Kerja dan Biaya Administrasi Proyek
20. Prosedur Manajemen Pelaksanaan dan Pengendalian Pelaksanaan Proyek
21. Prosedur Penyusunan Perencanaan dan Pengendalian Biaya dan Anggaran Pelaksanaan Proyek (PAKP)
22. Prosedur Supply Chain Management (SCM)
23. Prosedur Pengelolaan Kearsipan
24. Manual Manajemen Risiko
25. Manual Tata Kelola Terintegrasi
26. Prosedur Penyusunan Rencana Jangka Panjang (RJP), Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP)
27. Prosedur Sistem Manajemen Kinerja (SMK)
28. Prosedur Perencanaan dan Pengelolaan Peralatan